Langsung ke konten utama

ARAHMU KEMANA ?

Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 270/MENKES/SK/VI/1985 tanggal 4 Juni 1985, tentang Rumah Sakit Kusta Ujung Pandang ditunjuk menjadi rumah sakit Pembina dan sekaligus sebagai pusat rujukan kusta di Kawasan Timur Indonesia. Adapun wilayah binaan adalah seluruh Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya.

Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 297/Menkes/SK/III/2008 Rumah Sakit Kusta Makassar berubah nama menjadi Rumah Sakit Dr. Tadjuddin Chalid Makassar 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEBAGAI RUMAH SAKIT KHUSUS KUSTA 


1. Tugas Pokok
Melakukan pelayanan pasien penyakit kusta secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan kegiatan pendidikan, pelatihan, pengkajian dan pengembangan dibidang kesehatan kusta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.  Fungsi
a. Melaksanakan pelayanan peningkatan kesehatan.
b. Melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit kusta.
c. Melaksanakan pelayanan penyembuhan penderita penyakit kusta.
d. Melaksanakan rehabilitasi medis karya dan sosial terhadap bekas pasien kusta.
e. Melaksanakan asuhan dan pelayanan keperawatan.
f. Melaksnakan pelayanan rujukan.
g. Melaksanakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
h. Melaksanakan kegiatan pengkajian dan pengembangan serta penebar luasannya.

i. Melaksanakan administrasi umum dan keuangan.

      Melihat kondisi terkini di Rumah Sakit Khusus kusta Makassar apakah masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya? Ataukah malah fokus untuk melaksanakan pelayanan kesehatan lain dan melupakan tugas utamanya ? dan menerlantarkan pasien - pasien kusta yang menjadi tanggung jawabnya 

Pertanyaan yg cukup cerdas, jika dijawab bahwa Rumah Sakit Khusus Kusta Makassar masih berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya  seharunya kejadian - kejadian seperti yang diliput beberapa media cetak dan media online berikut menjadi tanda tanya besar, Berikut beberapa beberapa berita yang dimaksud dan menjadi bukti sebagai berikut :


  1. LAYANAN BERBEDA, PASIEN KUSTA DI MAKASSAR BERDEMO 
  2. PASIEN KUSTA BERDEMO DI RUMAH SAKIT TAJUDDIN CHALID MAKASSAR
  3. RATUSAN PENDERITA KUSTA BERDEMO DI RS TAJUDDIN KHALID MAKASSAR
  4. PASIEN KUSTA KELUHKAN PELAYANAN DI RSK. TAJUDDIN CHALID 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADA UDANG DIBALIK BATU (Impisible Mission)

25 Juli 2018 Telah terjadi serah terima jabatan pimpinan Rumah sakit Khusus Mata Masyarakat Makassar di rumah sakit Tajuddin Chalid Makassar dari pejabat lama DR. dr. H. Noor Syamsu, Sp.M MARS kepada pejabat baru dr. Asnadah, MARS. Selain serah terima jabatan Direktur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Makassar, pada saat yang sama juga dilaksanakan serah terima jabatan pada jajaran direksi RS Kusta Makassar yaitu direktur Pelayanan Medis yang lama ke direktur Pelayanan Medis yang baru yaitu dr. Asnadah, MARS (Pejabat lama) ke dr. Andi Tenri Sanna Devi, Sp.M MARS (selaku Pejabat Baru). Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan kementerian Kesehatan RI, dr. Bambang Wibowo, SpOG. Mutasi dalam jabatan atau pergantian kepemimpinan suatu organisasi adalah merupakan proses yang lumrah dan biasa yang juga merupakan program pengembangan karier pegawai, perkembangan karier pegawai diharapkan akan mengembangkan organisasi ke arah yang lebih baik. ...

SKANDAL DIBALIK MEGA PROYEK RS TAJUDDIN CHALIK MAKASSAR

Kucuran dana 400 Miliar  kepada Rumah Sakit Kusta Makassar yang diberikan dalam 4 Tahap menjadi tanda tanya besar dikalangan aktifis anti korupsi di makassar, bagaimana mungkin kucuran dana yang memiliki nilai yang fantastis itu muncul tanpa melalui proses proses penetapan anggaran sesuai dengan manual perencanaan dan penganggaran yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan. Perencanaan kegiatan dan anggaran dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL).  Dalam usulan perencanaan anggaran dari Satker Rumah Sakit Khusus Kusta Makassar kepada kementerian/Lembaga Tahun 2017 tidak terdapat perencanaan pembangunan Gedung baru 4 Lantai, Namun Ketika penetapan pagu Definitip Alokasi Anggaran senilai Rp. 100 Miliar diberikan kepada rumah sakit Khusus Kusta Tajuddin Chalid Makassar, ( Bukti dokumen RKA Kami tidak publikasikan disini). Karena tidak ada dalam usulan saat ...