Langsung ke konten utama

SKANDAL DIBALIK MEGA PROYEK RS TAJUDDIN CHALIK MAKASSAR

Mega proyek tajuddin chalid
Kucuran dana 400 Miliar kepada Rumah Sakit Kusta Makassar yang diberikan dalam 4 Tahap menjadi tanda tanya besar dikalangan aktifis anti korupsi di makassar, bagaimana mungkin kucuran dana yang memiliki nilai yang fantastis itu muncul tanpa melalui proses proses penetapan anggaran sesuai dengan manual perencanaan dan penganggaran yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan.

Perencanaan kegiatan dan anggaran dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). 

Dalam usulan perencanaan anggaran dari Satker Rumah Sakit Khusus Kusta Makassar kepada kementerian/Lembaga Tahun 2017 tidak terdapat perencanaan pembangunan Gedung baru 4 Lantai, Namun Ketika penetapan pagu Definitip Alokasi Anggaran senilai Rp. 100 Miliar diberikan kepada rumah sakit Khusus Kusta Tajuddin Chalid Makassar, (Bukti dokumen RKA Kami tidak publikasikan disini).

Karena tidak ada dalam usulan saat perencanaan dalam pengajuan Anggaran tentu saja dokumen- dokumen pendukung untuk pembangunan tersebut tidak ada, seperti :
  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Gedung
  2. RKP dan Standar Biaya.
  3. TOR/RAB Juga tidak ada
  4. serta Dokumen lain yg terkait
yang lebih aneh lagi adalah Pada saat Reviue RKA-KL oleh APIP dalam hal ini dilakukan oleh Itjen kok bisa lolos ya? sementara Satker-satker lain begitu dipersulit saat dilakukan review oleh TIM Itjen Kemenkes RI.

Jadi Nampak jelas Bahwa Kucuran dana Rp.400 Miliar ini sebenarnya adalah Titipan untuk kepentingan tertentu yang dibalut dalam "Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai"yang belum tentu memiliki nilai sebesar Rp.400 Miliar yang diberikan secara bertahap.

Dalam proses tendering sampai pembangunanpun tentu saja memiliki kejanggalan-kejanggalan seperti :
  1. Waktu pelaksanaan Lelang 
  2. Penunjukkan Konsultan perencana yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di kementerian yang menitipkan mega proyek ini.
  3. Penggantian PPK ditengah Proses pembangunan sedang Berjalan
  4. Issue Gratifikasi 
  5. Waktu penyelesain pembangunan yang melewati batas
  6. Potensi Gedung megah 4 lantai menjadi IDLE
Harapan kami dan seluruh aktifis Anti Korupsi  semoga BPKP dan KPK bisa turun tangan untuk mengaudit mega proyek ini, karena terus terang jika berharap kepada Inspektorat Jenderal Kemenkes RI sudah tidak bisa diharapkan lagi objektifitasnya Selaku APIP, karena sejak awal proses Reviu sudah memperlihatkan ketidak obyektifannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKA DULU TOPENGMU

Konflik Dalam dinamika dan perkembangan sebuah organisasi seperti pupuk kompos yang tentu sangat dibutuhkan,  Konflik dalam organisasi juga bisa menimbulkan dampak negative seperti: 1. Komunikasi jadi terhambat 2. Kerjasama menjadi terganggu 3. Sikap saling curiga,Salah faham dan intrik 4. Stress dan apatis Lantas apa yang menjadi penyebab terjadinya konflik ? konflik terjadi bisa disebebkan oleh banyak hal, namun Salah satu penyebab yang sering menimbulkan konflik adalah adanya penolakan terhadap perubahan dan kebijkan pimpinan . Dalam kondisi dan suasana seperti ini tidak jarang melahirkan sifat orang – orang yang Pejuang, Pembangkan, pecundang, dan bahkan penjilat, Namun sejelek-jeleknya pejuang dan pembangkan masih lebih baik jika dibandingkan dengan Pecundang dan Penjilat, karena pejuang dan pembangkan masih memiliki integritas, sementara pecundang dan penjilat itu tidak punya integritas, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi. Jika Anda tidak mem...

Jika Kami tak Lagi Ada

Vision 2020: Right to Sight , yang menjadi komitmen politik pada World Health Assembly ke-56 tahun 2003, angka kebutaan itu harus di bawah 0,5%. Di Indonesia Implementasi dari program ini adalah “ hak dari setiap manusia untuk mendapatkan hak penglihatan yang baik” dengan pelayanan kesehatan mata yang bermutu, merata dan terjangkau.  Dalam rangka mencapai Visi  Kemenkes yaitu Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan, melalui misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka peningkatan kesehatan mata merupakan salah satu upaya yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas fungsi indera penglihatan tanpa adanya gangguan penglihatan dan kebutaan. Dengan demikian, akhirnya dapat meningkatkan produktifitas masyarakat dan generasi mendatang. Ada tiga strategi dalam visi ini, yaitu : 1.      Pengembangan pengendalian penyakit secara terintegrasi melalui penyediaan SDM, infrastrukstur dan teknologi yang saling menunjang disetiap tingkat pelayanan ke...