Langsung ke konten utama

SKANDAL DIBALIK MEGA PROYEK RS TAJUDDIN CHALIK MAKASSAR

Mega proyek tajuddin chalid
Kucuran dana 400 Miliar kepada Rumah Sakit Kusta Makassar yang diberikan dalam 4 Tahap menjadi tanda tanya besar dikalangan aktifis anti korupsi di makassar, bagaimana mungkin kucuran dana yang memiliki nilai yang fantastis itu muncul tanpa melalui proses proses penetapan anggaran sesuai dengan manual perencanaan dan penganggaran yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan.

Perencanaan kegiatan dan anggaran dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). 

Dalam usulan perencanaan anggaran dari Satker Rumah Sakit Khusus Kusta Makassar kepada kementerian/Lembaga Tahun 2017 tidak terdapat perencanaan pembangunan Gedung baru 4 Lantai, Namun Ketika penetapan pagu Definitip Alokasi Anggaran senilai Rp. 100 Miliar diberikan kepada rumah sakit Khusus Kusta Tajuddin Chalid Makassar, (Bukti dokumen RKA Kami tidak publikasikan disini).

Karena tidak ada dalam usulan saat perencanaan dalam pengajuan Anggaran tentu saja dokumen- dokumen pendukung untuk pembangunan tersebut tidak ada, seperti :
  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Gedung
  2. RKP dan Standar Biaya.
  3. TOR/RAB Juga tidak ada
  4. serta Dokumen lain yg terkait
yang lebih aneh lagi adalah Pada saat Reviue RKA-KL oleh APIP dalam hal ini dilakukan oleh Itjen kok bisa lolos ya? sementara Satker-satker lain begitu dipersulit saat dilakukan review oleh TIM Itjen Kemenkes RI.

Jadi Nampak jelas Bahwa Kucuran dana Rp.400 Miliar ini sebenarnya adalah Titipan untuk kepentingan tertentu yang dibalut dalam "Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai"yang belum tentu memiliki nilai sebesar Rp.400 Miliar yang diberikan secara bertahap.

Dalam proses tendering sampai pembangunanpun tentu saja memiliki kejanggalan-kejanggalan seperti :
  1. Waktu pelaksanaan Lelang 
  2. Penunjukkan Konsultan perencana yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di kementerian yang menitipkan mega proyek ini.
  3. Penggantian PPK ditengah Proses pembangunan sedang Berjalan
  4. Issue Gratifikasi 
  5. Waktu penyelesain pembangunan yang melewati batas
  6. Potensi Gedung megah 4 lantai menjadi IDLE
Harapan kami dan seluruh aktifis Anti Korupsi  semoga BPKP dan KPK bisa turun tangan untuk mengaudit mega proyek ini, karena terus terang jika berharap kepada Inspektorat Jenderal Kemenkes RI sudah tidak bisa diharapkan lagi objektifitasnya Selaku APIP, karena sejak awal proses Reviu sudah memperlihatkan ketidak obyektifannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADA UDANG DIBALIK BATU (Impisible Mission)

25 Juli 2018 Telah terjadi serah terima jabatan pimpinan Rumah sakit Khusus Mata Masyarakat Makassar di rumah sakit Tajuddin Chalid Makassar dari pejabat lama DR. dr. H. Noor Syamsu, Sp.M MARS kepada pejabat baru dr. Asnadah, MARS. Selain serah terima jabatan Direktur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Makassar, pada saat yang sama juga dilaksanakan serah terima jabatan pada jajaran direksi RS Kusta Makassar yaitu direktur Pelayanan Medis yang lama ke direktur Pelayanan Medis yang baru yaitu dr. Asnadah, MARS (Pejabat lama) ke dr. Andi Tenri Sanna Devi, Sp.M MARS (selaku Pejabat Baru). Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan kementerian Kesehatan RI, dr. Bambang Wibowo, SpOG. Mutasi dalam jabatan atau pergantian kepemimpinan suatu organisasi adalah merupakan proses yang lumrah dan biasa yang juga merupakan program pengembangan karier pegawai, perkembangan karier pegawai diharapkan akan mengembangkan organisasi ke arah yang lebih baik. ...